Rabu, 13 Mei 2009

Pendidik dan Tenaga Kependidikan

. Rabu, 13 Mei 2009


  1. Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
  2. Tenaga kependidikan meliputi pengelolaan satuan pendidikan, penilik, pamong belajar, pengawas, peneliti, pengembang, pustakawan, laporan dan teknisi sumber belajar.
  3. pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksansakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, mrlakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.

1 komentar:

GoCyberGogogog mengatakan...

di lihat dari tugasnya, tenaga kependidikan penting juga ya .. ?? tapi mengapa kok untuk kesejahteraan lebih di utamakan tenaga pendidik ?

http://www.your-succes.blogspot.com

Posting Komentar

monggo,,komen duLu..
sedikit tidak masalah.. MATUR SUWUN